Home > Berita Terbaru
Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Prestasi Pramuka Tahun 2025 Telah Dibuka
M. Fitriyan Rochman - 12 April 2025
Home > Berita Terbaru
Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Prestasi Pramuka Tahun 2025 Telah Dibuka
M. Fitriyan Rochman - 12 April 2025
Kwartir Daerah Jawa Barat - Resmi membuka Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Tahun 2025 melalui Jalur Prestasi Pramuka. Jalur ini ditujukan bagi calon mahasiswa yang memiliki rekam jejak dan pencapaian luar biasa dalam bidang kepramukaan, baik di tingkat daerah, nasional, maupun internasional.
Program ini merupakan bentuk apresiasi institusi terhadap generasi muda yang aktif dalam kegiatan Pramuka dan telah menunjukkan dedikasi serta kontribusi nyata dalam pembinaan karakter, kepemimpinan, dan pengabdian masyarakat.
Syarat untuk mendapatkan rekomendasi jalur prestasi pramuka penerimaan mahasiswa baru tahun 2025
1. Pengertian
Jalur prestasi internasional/nasional (PIN) adalah jalur seleksi mandiri calon mahasiswa baru melalui undangan khusus bagi siswa sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) yang berprestasi (meraih penghargaan/juara) dalam Lomba di tingkat internasional dan nasional, antara lain dalam kegiatan: Lomba karya ilmiah, olimpiade matematika, fisika, kimia, biologi dan iformatika, olahraga, hafiz dan pramuka.
2. Persyaratan
a. Rekomendasi diajukan oleh Gugusdepan ke Kwartir Ranting Cigombong paling lambat tanggal 14 April 2025
b. Kualifikasi:
1) Lulusan SMA/SMK/MA pada tahun 2025
2) Berdomisili di wilayah jawa barat
3) Aktif sebagai anggota pramuka sebagai ketua dewan ambalan (Pradan); dan/atau dewan kerja ranting/cabang/daerah
4) Mencapai tingkatan pramuka penegak garuda
5) Memiliki prestasi internasional/nasional di bidang kepramukaan
c. Mekanisme rekomendasi
Untuk mendapatkan informasi dari kwartir cabang dan kwartir daerah, yang bersangkutan harus menyampaikan Persyaratan sebagai berikut:
1) Daftar/rekapitulasi pengajuan rekomendasi ditandatangani oleh ketua kwarran sebagaimana terlampir
2) Data masing-masing yang diajukan disusun berurutab terdiri dari:
a) Biodata bersangkutan
b) Fotocopy surat Keputusan kepengurusan dewan ambalam/dewan kerja yang telah dilegalisir
c) Fotocopy sertifikat pramuka garuda yang telah dilegalisir oleh kwarcab
d) Fotocopy sertifikat/piagam dan surat tugas mengikuti Lomba atau keikutsertaan kegiatan kepramukaan tingkat nasional atau internasional
e) Data prestasi pramuka, prestasi akademik, dan prestasi non akademik lainnya beserta fotocopy pendukungnya
f) Surat pernyataan kesediaan membayar biaya kuliah ayah/wali yang bersangkutan
g) Surat pernyataan kesediaan tidak mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus
h) Surat pernyataan kesediaan aktif di unit kegiatan mahasiswa (UKM) Pramuka
3. Pembiyaan
a. Biaya Pendidikan calon mahasiwa yang telah dinyatakan lolos seleksi mahasiswa baru jalur PIN menjadi tangung jawab orangtua/wali calon mahasiswa yang bersangkutan
b. Untuk informasi kualifikasi akademik, pendaftaran, pembiayaan dan lain-lain dapat dilihat di Web atau mediainformasi lainnya masing-masing perguruan tinggi